Berseteru karena Jaringan Air Diputus, Warga Semarang Dihajar Tetangga hingga Jari Patah

Angga Rosa
Penyidik Satreskrim Polres Semarang saat menginterogasi tersangka kasus penganiyaan. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id  - Seorang pria berinisial MM (36) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tetangganya berinisial DS (43). Korban berseteru  karena jaringan air miliknya diputus oleh pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan terjadi pada 21 Maret 2022. 

Sebelumnya, korban melaporkan ke ketua RT perihal jaringan air miliknya diputus oleh pelaku hingga tidak bisa digunakan. 

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, sesampainya di rumah ketua RT, pelaku datang ke rumah ketua RT sambil mengacungkan parang yang dibawanya.

Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT dan pelaku berusaha ditangkap oleh para warga setempat dan mengamankan parang miliknya," katanya, Minggu (19/6/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Pemuda Ditemukan Tewas di Rawa Pening Semarang, Kaki Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal