Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

Donald Karouw
Polda Jateng membongkar sindikat penyelundupan kendaraan ilegal ke Timor Leste senilai Rp50 miliar. (Foto: dok Polri)

Pengungkapan kasus ini juga membawa polisi ke sebuah gudang di Klaten yang menjadi pusat penampungan kendaraan. Selain itu, petugas berhasil mencegat kontainer berisi puluhan kendaraan di Exit Tol Krapyak dan Banyumanik, Semarang.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni AT (49) warga Klaten sebagai pemodal utama dan SS (52) warga Jakarta Selatan yang berperan mengurus jasa ekspedisi.

Dari bisnis ilegal tersebut, keduanya diduga meraup keuntungan bersih antara Rp10 miliar hingga Rp19 miliar. Selisih harga yang tinggi menjadi sumber keuntungan utama.

Sebagai gambaran, satu unit sepeda motor yang dibeli di dalam negeri seharga Rp6 juta hingga Rp8 juta dapat dijual di Timor Leste dengan harga Rp13 juta hingga Rp15 juta. Pola keuntungan serupa juga berlaku pada mobil dan truk.

Polda Jateng menduga sebagian kendaraan yang diselundupkan berasal dari tindak pidana pencurian atau penggelapan. Oleh karena itu, polisi akan mempublikasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sitaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal