JAKARTA, iNews.id – Polisi membongkar jaringan ponsel ilegal di Jakarta dengan menyita lebih dari 4.000 unit dari lima lokasi berbeda.
Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap barang impor ilegal yang beredar di pasaran. Langkah ini menargetkan jaringan distribusi ponsel tanpa izin resmi.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan suku cadang ponsel dari berbagai merek.
Barang yang diamankan meliputi casing, mesin, body, baterai hingga kemasan ponsel. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas perakitan atau distribusi ilegal dalam skala besar.
Selanjutnya, polisi bergerak ke kawasan Pantai Indah Kapuk. Dari lokasi ini, lebih dari seribu unit ponsel berhasil diamankan.