Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Tim iNews
Pengoplosan LPG subsidi di Jawa Tengah terbongkar, polisi menyita ratusan tabung gas dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Kasus pengoplosan LPG subsidi di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap praktik ilegal dengan omzet fantastis hingga miliaran rupiah per bulan.

Kasus ini terungkap di sebuah gudang di Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Petugas mencurigai aktivitas kendaraan mobil pikap yang keluar masuk lokasi sambil mengangkut tabung gas.

Saat dilakukan pemeriksaan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menemukan praktik ilegal berupa pemindahan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni N (36) warga Jebres, Surakarta, dan NA (31) warga Gondangrejo, Karanganyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan para pelaku mampu memproduksi ratusan tabung setiap hari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Bersubsidi di Subang, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal