2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun
DEPOK, iNews.id - Polisi menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di sekitar Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Dua pemuda turut ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan dua remaja itu berawal ketika personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menangkap dua pemuda berinisial F dan R yang diduga berada dalam kelompok tawuran tersebut.
Petugas turut menyita sejumlah barang yang ditemukan berupa tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun model revolver.