Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 15:42:00 WIB
Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah
Polda Babel membongkar gudang pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg di Bangka Tengah, dua pelaku ditangkap. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap praktik pengoplosan gaselpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47).

“Benar, hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimsus Polda Babel melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong serta tabung gas nonsubsidi berisi yang diduga hasil pengoplosan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menelusuri asal barang tersebut hingga akhirnya menemukan gudang di Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah, yang dijadikan tempat penyuntikan gas.

Dari penggerebekan di lokasi, polisi menemukan ratusan tabung gas subsidi dan nonsubsidi lengkap dengan alat penyuntik dan selang transfer gas yang digunakan untuk memindahkan isi dari tabung 3 kilogram ke tabung berukuran lebih besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut