Pemkab Kudus Pecat 2 Direktur Perusda karena Kasus Korupsi dan Kinerja Buruk

Antara
Tampak depan kantor PDAM Kabupaten Kudus. (Antara)

KUDUS, iNews.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan pemecatan terhadap dua direktur perusahaan daerah (perusda) yakni direktur Perusda PDAM dan percetakan. Pemecatan terkait dugaan terlibat kasus hukum serta soal kinerja selama memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

"Surat Keputusan Bupati Kudus terkait dengan pemecatan kedua direktur perusahaan daerah di Kudus itu sudah keluar semuanya," kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kudus Agung Dwi Hartono di Kudus, Selasa (9/3/2021).

SK pemecatan yang pertama, yakni untuk pemecatan Direktur Perusda Percetakan Irwan Alwi Hidayat melalui SK Bupati bernomor 539.4/227/2021 pada tanggal 4 Maret 2021. Jabatan direktur untuk sementara digantikan Dewan Pengawas Perusda Percetakan Harun Rasyid hingga diisi direktur yang baru.

Dari hasil evaluasi, kinerja perusda percetakan tersebut dinilai menurun sehingga perlu ada upaya perbaikan kinerja perusahaan. Bukti adanya penurunan kinerja, menurut dia, bisa dilihat dari laba perusahaan percetakan pada tahun 2019 bisa mencapai Rp133 juta, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi Rp42 juta sebelum proses audit.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, sesuai Surat Keputusan Bupati nomor 539.4/230/2021, disebutkan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan direktur utama sejak 5 Maret 2021.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal