Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi

Antara
Proses pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan. (Foto: iNews/Heri Susanto).

Sebelumnya dikabarkan bahwa ada 63 narapidana (napi) penghuni Lapas Gunungsindur, Bogor, dipindah ke Nusakambangan, Cilacap. Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya kasus narkotika dan 34 lainnya kasus terorisme.

Dari puluhan napi itu, sembilan di antaranya merupakan napi kasus narkotika yang divonis mati.

Pemindahan tersebut berlangsung pada Rabu (28/11/2018) siang, dan mendapat pengamanan ketat dari dari brimob bersenjata lengkap dan Tim Densus 88 Anti Teror.

Pemindahan puluhan terpidana ke Nusakambangan ini karena para napi ini tergolong beresiko tinggi atau high risk. Sejumlah lapas di Nusakambangan memang diperuntukkan menampung terpidana beresiko tinggi. 

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Seberangi Laut, Napi Lapas Nusakambangan Nekat Kabur dan Bajak Kapal Nelayan

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal