Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi

Antara
Proses pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan. (Foto: iNews/Heri Susanto).

SEMARANG, iNews.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Heni Yuwono, membantah kalau pemindahan sembilan terpidana mati ke Pulau Nusakambangan terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati pelaku.

"Pemindahan ini berkaitan dengan peningkatan pembinaan saja," kata Yeni di Semarang, Jateng, Sabtu (1/12/2018).

Peningkatan pembinaan, menurut dia, merupakan hal penting bagi terpidana mati. Sedangkan, untuk pelaksanaan eksekusi mati sendiri, merupakan ranah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan memang didesain memang untuk narapidana kelas kakap, tempat ini diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatannya.

"Kami harap bisa memutus mata rantai dengan dipindah ke Nusakambangan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Seberangi Laut, Napi Lapas Nusakambangan Nekat Kabur dan Bajak Kapal Nelayan

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal