Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi

Minggu, 02 Desember 2018 - 00:10:00 WIB
Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi
Proses pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan. (Foto: iNews/Heri Susanto).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Heni Yuwono, membantah kalau pemindahan sembilan terpidana mati ke Pulau Nusakambangan terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati pelaku.

"Pemindahan ini berkaitan dengan peningkatan pembinaan saja," kata Yeni di Semarang, Jateng, Sabtu (1/12/2018).

Peningkatan pembinaan, menurut dia, merupakan hal penting bagi terpidana mati. Sedangkan, untuk pelaksanaan eksekusi mati sendiri, merupakan ranah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan memang didesain memang untuk narapidana kelas kakap, tempat ini diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatannya.

"Kami harap bisa memutus mata rantai dengan dipindah ke Nusakambangan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut