Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Dimarahi Bupati Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengecek benteng bekas Keraton Kartasura yang dibongkar, Sabtu (23/4/2022). Foto: Ist.

Bupati juga menyoroti hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yang berada dalam kawasan cagar budaya. Pemerintah daerah meminta kasus pembongkaran, termasuk aturan kepemilikan lahan diusut dan diselesaikan. Untuk selanjutnya melakukan inventarisasi aset yang masuk cagar budaya dan dilaporkan ke Pemprov Jawa Tengah. 

Sedangkan pemilik lahan, Burhanudin mengaku lahan dibeli dari pemilik lama Linawati dalam kondisi terbengkalai senilai Rp850 juta. Batas lahan yang dibeli berada tepat di bawah tembok benteng paling luar. Dirinya beranggapan tembok benteng masuk menjadi hak milik sesui luasan lahan yang dibeli. Tanpa mengetahui bahwa tembok adalah objek cagar budaya yang dilindungi.  

Pembongkaran Benteng Kartasura sendiri sekedar untuk akses material bangunan untuk mendirikan kos-kosan. "Kalau sepanjang tembok adalah cagar budaya, berarti saya kehilangan aset sepanjang 65 meter dengan ketebalan tembok 2 meter," kata Burhanudin.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Saksi Bisu Hilangnya 135 Nyawa Dibongkar, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jejak Sejarah Bunker Jepang Taluak, Benteng Pertahanan di Tanah Minang

57 tahun lalu

Fakta Menarik Benteng Keraton Buton, Benteng Terluas di Dunia Mencapai 25 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal