Kasus Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Diperiksa Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Lokasi benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengusut pembongkaran bekas bentengKeraton Kartasura. Pemilik lahan dan operator alat berat telah dimintai keterangan oleh polisi. 

“Untuk langkah awal kami amankan dengan memasang garis polisi, kemudian pemilik lahan berinisial MKB dan operator alat berat kami mintai keterangan. Diduga keras ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait Undang-Undang Cagar Budaya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (23/4/2022)

Sesuai yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya. Dengan demikian, untuk penanganan lebih lanjut adalah PPNS. 

Sedangkan Polres Sukoharjo memberikan back up, koordinasi dan asistensi sebagaimana yang dibutuhkan. 

Sesuai UU Cagar Budaya, ada jeratan hukum pidana yang bisa dikenakan. Sementara, polisi telah menghentikan aktivitas pembongkaran di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, banteng bekas Keraton Kartasura ada yang membongkar. Pagar kuno yang dibongkar panjangnya sekitar 5-6 meter. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal