Langkah selanjutnya, kata dia, Unit Resmob Polres Pati yang dipimpin Kasat Reskrim datang ke NTT dan dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Alor dan Sat Pol Air Polres Alor Polda NTT. Sehingga pada hari Jumat (13/8) tersangka berhasil ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, tersangka PH telah melakukan penyekapan dan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Remaja malang itu diduga menjadi korban penyekapan dan pencabulan untuk dijadikan sebagai budak seks.
Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang dan akhirnya ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.
Di samping trauma berat, korban yang menjadi budak seks di Pati itu juga mengalami gizi buruk, infeksi alat vital, dan hamil. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ibu korban menceritakan, awalnya anaknya itu berkenalan dengan pelaku di Juwana, pada Mei 2022. Sejak saat itu, ia tak mendapatkan kabar dari anaknya.