PATI, iNews.id – Pelaku penyekapan dan pencabulananak di bawah umur di Pati akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Pati saat berada di atas kapal yang ditumpanginya di sekitar laut Alor Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tersangka penyekapan dan pencabulan diketahui berinisial PH alias Banyak bin Asfuri, warga Desa Alasdowo, RT 06 RW 01 Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, proses penangkapan pelaku dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Pada Sabtu, 12 Agustus 2022, Resmob Polres Pati yang dipimpin Kasat Reskrim mendapatkan informasi tersangka sudah kabur di Madura yaitu di Pelabuhan Sampang dengan tujuan sebagai ABK kapal ikan tujuan di perairan Papua,” kata Iqbal dalam siaran pers, Senin (15/8/2022).
“Selanjutnya Unit Resmob bekerja sama dengan Syah Bandar Sampang dan mendapatkan informasi bahwa kapal yang ditumpangi tersangka sudah berada di laut Flores NTT. Kemudian dilakukan koordinasi dengan nahkoda lewat satelit dan tersangka diturunkan di sekitar laur Alor,” katanya.