55 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan: Pak Ganjar Terima Kasih

Ahmad Antoni
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Upaya pemerintah Indonesia membebaskan 55 WNI yang diduga menjadi korban penyekapan di Kamboja membuahkan hasil. Kemenlu, KBRI Kamboja dan instansi terkait termasuk kepolisian Kamboja berhasil membebaskan mereka.

Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, M Effendy dalam video singkat yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan dan mengucapkan terima kasih untuk Ganjar.

"Pak Ganjar terima kasih, kami telah diproses untuk pemulangan. Terima kasih banyak pak," kata mereka dalam video singkat itu.

Saat dihubungi lewat sambungan telepone, Effendy mengatakan ia bersama teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja. Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.

"Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu teman-teman yang lain," kata Effendy. Dia mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan. Secara langsung, ia juga mengucapkan terima kasih pada Gubernur JatengGanjar Pranowo karena menanggapi aduan mereka dan cepat direspons.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

6 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

8 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

9 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

9 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal