Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Tim iNews
Petugas Polsek Grobogan bersama warga menangkap pecatan polisi pelaku penipuan mobil bermodus bukti transfer palsu usai kabur ke kawasan hutan di Tawangharjo. (Foto: ist)

Setelah proses negosiasi, keduanya sepakat dengan harga Rp82,5 juta. Pelaku lalu mengaku melakukan pembayaran melalui transfer bank dan mengirim bukti transfer lewat WhatsApp.

Untuk memastikan uang telah masuk, korban pergi ke ATM BRI Unit Grobogan di Jalan Puger. Saat perjalanan menuju ATM, pelaku menawarkan diri menyetir mobil sekaligus test drive.

Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku mengemudikan kendaraan. Bahkan BPKB asli mobil masih tersimpan di dashboard mobil tersebut.

Sesampainya di ATM, korban turun untuk mengecek saldo rekening. Namun setelah diperiksa, uang transfer yang dijanjikan pelaku ternyata tidak masuk. Saat korban keluar dari ruang ATM, mobil bersama pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Grobogan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Waspada Modus Penipuan, BRI Pastikan Pengajuan KUR Tak Ditawarkan Secara Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal