Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Tim iNews
Petugas Polsek Grobogan bersama warga menangkap pecatan polisi pelaku penipuan mobil bermodus bukti transfer palsu usai kabur ke kawasan hutan di Tawangharjo. (Foto: ist)

GROBOGAN, iNews.id - Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu dalam transaksi jual beli mobil terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku belakangan diketahui merupakan pecatan polisi yang akhirnya ditangkap usai membawa kabur mobil milik korban dan sempat melarikan diri ke kawasan hutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) pukul 17.00 WIB. Pelaku akhirnya diringkus petugas pada Sabtu (23/5/2026) dini hari setelah pengejaran yang melibatkan polisi dan warga.

Kasus ini bermula ketika Mulyono (40), warga Kelurahan Grobogan, berniat menjual mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 bernopol K 1687 DP melalui akun Facebook pribadinya dengan harga Rp89 juta.

Pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku tertarik membeli mobil tersebut. Pelaku memperkenalkan diri bernama Ahmad dan mengaku berasal dari Mranggen, Kabupaten Demak.

Korban kemudian menjemput pelaku di kawasan Bundaran Getasrejo sebelum mengajaknya ke rumah yang berada di belakang Mapolsek Grobogan untuk melihat kendaraan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Waspada Modus Penipuan, BRI Pastikan Pengajuan KUR Tak Ditawarkan Secara Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal