SOLO, iNews.id - Salah satu tersangka kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tertangkap bersamaan ketika Densus 88 melakukan penggerebekan di Jepara. Pelaku berinisial S alias R ini diduga sebagai salah satu otak penyerangan dan melakukan survei lokasi.
“Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Densus 88 melakukan penggrebekan salah satu terduga teroris di Jepara. Pada saat penangkapan, tersangka R ada di sana,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).
Terduga teroris yang ditangkap menjadi kewenangan Densus 88. Polresta Solo dalam kapasitas melakukan penyidikan terhadap tersangka R yang diduga terlibat dalam kasus di Mertodranan, Pasar Kliwon.
R diduga sebagai salah satu otak penyerangan bersama BD yang terlebih dahulu berhasil diringkus. Polresta Solo yang diback up Polda Jawa Tengah selama dua hari berturut turut menangkap dua orang yang sebelumnya dinyatakan buron.
Tersangka T ditangkap Senin (28/9/2020) malam di wilayah Solo sekitar pukul 20.00 WIB.