Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Digerebek Densus 88

Sindonews
Ary Wahyu Wibowo
Dua tersangka baru (baju tahanan paling depan) kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon saat diamankan di Mapolresta Solo, Kamis (1/10/2020). (Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Salah satu tersangka kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tertangkap bersamaan ketika Densus 88 melakukan penggerebekan di Jepara. Pelaku berinisial S alias R ini diduga sebagai salah satu otak penyerangan dan melakukan survei lokasi.

“Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Densus 88 melakukan penggrebekan salah satu terduga teroris di Jepara. Pada saat penangkapan, tersangka R ada di sana,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).

Terduga teroris yang ditangkap menjadi kewenangan Densus 88. Polresta Solo dalam kapasitas melakukan penyidikan terhadap tersangka R yang diduga terlibat dalam kasus di Mertodranan, Pasar Kliwon.

R diduga sebagai salah satu otak penyerangan bersama BD yang terlebih dahulu berhasil diringkus. Polresta Solo yang diback up Polda Jawa Tengah selama dua hari berturut turut menangkap dua orang yang sebelumnya dinyatakan buron.

Tersangka T ditangkap Senin (28/9/2020) malam di wilayah Solo sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

4 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

12 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

1 bulan lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

4 bulan lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal