SLEMAN, iNews.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman, DIY, Wi (51) menjadi korban penipuan. Dia tergiur dengan praktik penggandaan uang. Akibatnya, korban justru kehilangan uang ratusan juta digondol dukun palsu.
Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro mengatakan, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan. Mereka yakni Rh (48) warga Indramayu, dan dua warga Wonosobo SA (41) dan SW (38).
“Ada tiga pelaku yang kami amankan dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang,” kata Kapolsek, Jumat (2/10/2020)
Aksi penipuan ini dilakukan dengan dalih pengobatan dan ritual. Awalnya korban didatangi SA dan RH yang mengaku bisa mengobati korban dengan cara spiritual. Mereka juga menjanjikan bisa mengupayakan keberuntungan dan kesehatan.
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku kemudian mengikuti apa yang diminta oleh pelaku. Puncaknya korban diminta menyiapkan uang Rp300 juta dan dimasukkan ke dalam ember. Uang ini akan digandakan menjadi miliaran rupiah.