Operasi 20 Hari, Polrestabes Semarang Amankan 38 Tersangka Kasus Narkoba

Kristadi
Sebanyak 38 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Satuan Reserse NarkobaPolrestabes Semarang mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka itu terjaring dalam Operasi Antik Candi 2021 yang digelar selama 20 hari, 15 Maret-3 April.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terdiri dari 17 kasus yang menjadi target operasi dan 11 kasus non target operasi. 

Selama kurun waktu waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. 

Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, dari 28 kasus yang diungkap petugas telah mengamankan 38 orang tersangka.

“38 tersangka terdiri dari 21 pengedar dan 17 pengguna,” kata AKBP IGA, Kamis (15/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal