“Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia. Di antaranya di tempat hiburan malam, rumah kontrakan, terminal bus hingga kawasan pelabuhan,” katanya.
Dia mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai lebih dari 3 juta rupiah.
“Selama digelarnya Operasi Antik Candi 2021 ini tak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba terhadap masyarakat,” ujarnya.