Operasi 20 Hari, Polrestabes Semarang Amankan 38 Tersangka Kasus Narkoba

Kristadi
Sebanyak 38 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia. Di antaranya di tempat hiburan malam, rumah kontrakan, terminal bus  hingga kawasan pelabuhan,” katanya.

Dia mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai lebih dari 3 juta rupiah.   

“Selama digelarnya Operasi Antik Candi 2021 ini tak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal