Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Sempat Tepergok Pelesiran

Eka Setiawan
Napi korupsi Agus Hartono (rompi oranye diborgol) setelah ditangkap intelijen kejaksaan saat berada di Kantor Kejati Jateng untuk dipindahkan ke Lapas Semarang beberapa waktu lalu. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Diketahui, pada pertengahan Januari lalu, seorang napi korupsi dan TPPU bernama Agus Hartono tepergok intelijen kejaksaan berada di luar Lapas tanpa sebab yang jelas. Informasi yang diperoleh di lapangan, napi tersebut sempat berada di salah satu mal di Kawasan Simpanglima Kota Semarang hingga makan di kafe wilayah Semarang atas. Hal ini berimbas dicopotnya belasan pejabat Lapas Semarang.

Terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Zaenal Abidin berkomentar perihal adanya napi korupsi dan TPPU yang bisa pelesiran di luar lapas, harus bisa dijelaskan gamblang oleh otoritas setempat.

“Kenapa koruptor bisa keluar lapas? Dijawab saja kenapa koruptor bisa ke luar lapas? Jangan lempar tanggung jawab. Pencuri yang uangnya sedikit ketat sekali (dijaga) kok ini koruptor diberi kelonggaran?” kata Zaenal terheran-heran.   

Selain itu, Zainal juga meminta semua pihak yang diduga terlibat adanya insiden itu agar dipecat. Termasuk anak buahnya yang terlibat diganti dengan yang punya integritas.

"Itu permainan kotor kalau dibiarkan. Pencuri yang uangnya sedikit ketat sekali, ini kok koruptor diberi kelonggaran,” ucapnya.  

Diketahui, Agus Hartono sebelumnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). Dia ditangkap usai pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang. Ketika itu Agus Hartono duduk di kursi 41B. 

Dia dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah karena membobol bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang. Vonis dari beberapa kasus itu mencapai 19 tahun penjara. Selain ditangani Kejati Jateng, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menangani kasusnya yang lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal