Salah satu barang buktinya yakni ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.
Kombes Artanto mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke polisi terdekat atau Polda Jateng.
“Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk. Salah satu korban ada yang berupaya bunuh diri,” ucapnya.