Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar

Eka Setiawan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). (Foto: Eka Setiawan).

JEPARA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). Lokasi penggeledahan di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. 

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti tahap penyidikan. “Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ujar Kombes Dwi, Rabu (30/4/2025).

Dia mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan, di antaranya sejumlah kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

Motif tersangka S melakukan kejahatan ini, kata dia masih didalami. Korbannya, lanjut dia hingga saat ini berjumlah 31 anak, mayoritas status pelajar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal