Miliki Sabu 0,5 Kilogram, 4 Warga Magelang Ditangkap

Angga Rosa
Empat tersangka (memakai baju tahanan) kepemilikan sabu seberat 0,5 kilogram saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Rabu (9/11/2022). Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polresta Magelang menangkap empat orang yang diduga memiliki sabu seberat 0,5 kilogram. Para pelaku mendapatkan narkotika golongan I tersebut dari Jakarta.

Empat pelaku yang ditangkap yakni FMF alias PN (24), AZF alias MJ (36), MK alias KP (44) dan AZP alias  NB (21). Semuanya warga Kabupaten Magelang. Sedangkan sabu rencananya akan diedarkan di wilayah yang ditentukan TM, pelaku lainnya yang kini masih buron.

"Empat tersangka ditangkap di jalan raya Semarang-Magelang, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada 26 Oktober 2022 pukul 05.30 WIB," kata Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (9/11/2022).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan salah satu warga Dusun Ngepringan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan dicurigai menjadi pengedar narkoba.

"Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya informasi penggunaan obat terlarang. Kemudian kami lakukan penyelidikan, ternyata informasinya benar," ujarnya.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal