Kasus Pertanahan, Komisi II DPR: Mafia Tanah Harus Diberantas Bersama

Dewi Mustikasari
Komisi II DPR menyoroti kasus pertanahan di Jawa Tengah. (Foto: iNews TV)

Sementara narasumber lain dalam dialog tersebut,  Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Y. Agus T Sembiring mengungkapkan bahwa kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama.

Dalam penanganan mafia tanah itu, Agus menambahkan, mulai tahun 2021 pihak kejaksaan diajak untuk turut menangani kasus tersebut agar bisa berjalan lancar hingga tuntas. "Karena jaksa kan mengawasi kerja kami, dan menilai berkas kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Fransisko Viana Pereira atau akrab disapa Chicko mengatakan bila ada masayarakat atau pihak yang merasa dirugikan terkait dengan mafia tanah, maka bila ada pengaduan ke BPN akan diarahkan ke pihak kepolisian terlebih dulu.

"Kita arahkan ke Polres atau Polda setempat untuk buat LP, karena pengungkapan mafia tanah berawal dari LP. Nanti oleh pihak kepolisian akan ditindak lanjuti, bila ada indikasi keterlibatan sindikat yang memiliki tujuan menghilangkan hak orang lain. Hal itu sudah memenuhi kegiatan kejahatan pertanahan atau mafia tanah, kemudian baru dibawa di BPN dan dirapatkan," kata Chicko.

Bila kasus tersebut sudah digolongkan kejahatan pertanahan atau mafia tanah, imbuh Chicko maka akan langsung dijadikan target operasi.

Editor : Dewi Mustikasari Adhi Surya
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal