LBH Semarang: Undang-Undang PSDN Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Muhammad Refi Sandi
Diskusi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) masih menuai polemik (Muhammad Refi Sandi/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) masih menuai polemik. UU dianggap berpotensi membuat konflik horizontal. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Eti Oktaviani di acara FGD yang diselenggaran LBH Semarang dengan Imparsial dengan Thema 'Darurat Militerisasi Sipil: Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan Melalui UU No. 23 Tahun 2019 Tentang PSDN'.

"Ada beberapa ancaman dalam UU PSDN ini yakni tidak adanya definisi yang jelas. Selain itu, UU PSDN mengatur tentang banyak hal, tidak hanya komponen cadangan tetapi juga komponen pendukung, sarana dan prasarana lainnya yang disebut sebagai sumberdaya nasional yang dipersiapkan untuk pertahanan negara," kata Eti, Jumat (20/5/2022).

Eti menambahkan luasnya cakupan pengaturan dalam UU PSDN ini berpotensi digunakan secara serampangan oleh mereka yang memiliki kepentingan.

"Pengaturan terkait penyiapan sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana tidak diatur dengan jelas siapa yang berwenang, UU hanya mengatur tentang penetapannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Konflik Keluarga Berujung Maut di Palu, 1 Tewas dalam Perkelahian

57 tahun lalu

Prabowo Diminta Bantu Selesaikan Konflik PPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal