Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cirebon, Saksi di Lokasi Ungkap Kronologi Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

Rabu, 22 April 2026 - 18:35:00 WIB
Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap
Pelaku tabrak lari yang menewaskan advokat di Cianjur ditangkap setelah buron enam hari, polisi juga mengamankan mobil pikap sebagai barang bukti. (Foto: Dani Jatnika).
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Setelah buron selama enam hari, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang advokat di Cianjur, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial TZ (41) diringkus setelah sempat melarikan diri usai insiden maut di Jalan Raya Bandung.

Korban dalam peristiwa tersebut, Dedi Nasrudin (40), anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, yang tewas akibat kecelakaan di depan Pengadilan Agama, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah pada pukul 04.30 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap bersama barang bukti kendaraan yang digunakan, yakni Suzuki Carry pikap bernomor pelat F 8342 BH. 

“Pelaku beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKBP Ahmad dikutip dari iNews Cianjur, Rabu (22/4/2026).

Pengungkapan kasus ini sempat terkendala minimnya saksi dan rekaman CCTV yang kurang jelas, serta kondisi jalan yang sepi saat kejadian. Namun, penyelidikan terus dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut