KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

iNews
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha selama periode 2022 hingga 2024. Para tersangka berasal dari jajaran direksi hingga kepala bagian (kabag) di perusahaan tersebut.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam tahap penyidikan. 

KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus ini. "KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dia menuturkan, kelima tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Mereka akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 18 September 2025, hari ini sampai 7 Oktober 2025," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

57 tahun lalu

KPK Soroti Persoalan Rangkap Jabatan yang Didanai Anggaran Negara, Wamen hingga Komisaris BUMN

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal