KPK Akan Awasi Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Rawan Dikorupsi

iNews
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mengawasi penyaluran dana sebesar Rp200 triliun yang baru-baru ini dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke bank-bank milik negara atau Himbara. Dana tersebut sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan kini dialihkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mikro melalui pemberian kredit kepada masyarakat.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengingatkan, meskipun langkah ini memiliki dampak positif terhadap perekonomian, potensi penyalahgunaan dana tetap menjadi perhatian serius. Dia mencontohkan kasus kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Arta yang berujung pada kredit macet.

“Stimulus ekonomi ini menjadi tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan. Direktorat Monitoring di bawah Kediputian Pencegahan akan turun langsung untuk memastikan dana ini digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan,” ujar Asep.

KPK berharap pengawasan ketat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mekanisme teknis penyaluran dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank milik negara (Himbara) dalam rangka mendukung stimulus ekonomi nasional. Menurutnya, proses pemindahan dana tersebut tidak melibatkan alokasi khusus, melainkan hanya perpindahan antar rekening.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berisiko Bernasib seperti Kasus Bank Jepara Artha

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal