Korban Predator Seks di Jepara Bertambah jadi 31 Anak, Mayoritas Pelajar

Eka Setiawan
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)

“Pengakuannya ada beberapa file telah dihapus, ini akan kami buka kembali. Kami mengimbau orang tua mengecek ponsel-ponsel anaknya. Jika merasa jadi korban, bisa melapor ke kepolisian terdekat, ke Polres Jepara atau ke Polda Jateng,” kata Kombes Dwi. 

Geledah Rumah Tersangka

Dwi mengatakan, timnya sudah menggeledah rumah tersangka S di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya; sejumlah kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler, hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

“Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kombes Dwi.

Terkait motif tersangka S melakukan kejahatan tersebut, ungkap Kombes Dwi, masih didalami lebih lanjut. “Kita masih dalami untuk mengungkap motif tersangka,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal