Korban Predator Seks di Jepara Bertambah jadi 31 Anak, Mayoritas Pelajar
JEPARA, iNews.id – Korban predator seks di Kabupaten Jepara bertambah menjadi 31 anak. Korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka berinisial S (21) mayoritas pelajar.
“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (30/4/2025).
Dia mengungkapkan, para korban berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung, hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan, asal Jepara. Jumlah korban diduga kuat bisa bertambah.
Dalam aksinya, kata Kombes Dwi, tersangka merekam aksi kejahatannya dengan kamera ponsel. Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang banyak berisikan folder video kejahatan tersebut.
Menurut Kombes Dwi, rekaman video itu digunakan tersangka untuk memeras korban dengan cara mengancam akan disebarluaskan jika tidak menuruti permintaan tersangka.