Kisah Sedih Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji

Joko Piroso
Suwarti, guru agama yang tak menerima SK pensiunan PNS justri diminya mengembalikan gaji. (Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id – Sungguh menyedihkan nasib yang dialami Suwarti (61), pensiunanguru agama di Kabupaten Sragen. Dia tak diakui sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan saat berjuang mengurus surat pensiun, justru diminta untuk mengembalikan total gaji dan sertifikasi selama dua tahun senilai Rp160-an juta.

Guru agama SDN 2 Jetis Sambirejo tersebut mengaku tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pensiun sebagai PNS saat memasuki masa pensiun di tahun 2021 lalu.

Pada Tahun 2014, Suwarti diangkat menjadi CPNS dan diangkat menjadi PNS pada 2016 dengan penempatan di SDN 2 Jetis Sambirejo sampai pensiun di umur 60 tahun pada 2021.

Persoalan muncul saat dirinya tidak diakui sebagai guru namun hanya sebagai tenaga pendidik dengan batas usia pensiun 58 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

11 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

1 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

1 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal