Kisah Sedih Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji

Joko Piroso
Suwarti, guru agama yang tak menerima SK pensiunan PNS justri diminya mengembalikan gaji. (Joko Piroso)

Atas kondisi tersebut Suwarti dinyatakan tidak menerima SK pensiun karena masa kerja sebagai pns belum memenuhi persyaratan.

Bahkan saat berjuang mengurus SK pensiun di dinas terkait, dirinya justru dikagetkan dengan permintaan pengembalian gaji selama dua tahun senilai Rp160 juta.

Suwarti berharap SK pensiun dirinya keluar serta tidak diwajibkan mengembalikan gaji yang telah diterimanya. 

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Sragen disebut tengah mempelajari berkas ataupun permasalahan ini.

Suwarti mulai mengabdi sebagai guru agama selama 35 tahun empat bulan, yaitu mulai dari wiyata bhakti (WB) di tahun 1986. Dia mengajar berpindah di beberapa sekolah sampai akhirnya diangkat menjadi PNS. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap Kelas MTs di Sragen, Diduga Ada Kelalaian

57 tahun lalu

Kronologi Atap Ruang Kelas MTs di Sragen Ambruk, 15 Siswa dan Guru Luka Berat

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal