Kisah Sedih Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji

Joko Piroso
Suwarti, guru agama yang tak menerima SK pensiunan PNS justri diminya mengembalikan gaji. (Joko Piroso)

“Saya dipanggil di kantor BKD dikasih tahu bahwa saya tidak mendapat hak pensiun, karena harusnya pensiun di usia 58 tahun. Sehingga saya PNS tidak ada 5 tahun,” kata Suwarti, Minggu (5/6/2022).

Dia mengaku kaget harus mengembalikan kelebihan gaji selama dua tahun karena  mengajar sampai 60 tahun. Gaji sekitar 80 sekian dan juga sertifikasinya (80-an juta).

“Sata kaget. Harapan saya segera dapat SK pensiun, ternyata malah suruh mengembalikan uang sebanyak itu. Saya tidak sanggup mengembalikan, apa yang saya gunakan untuk kembalikan,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

12 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

1 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

1 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal