Kasus Pencabulan Anak di Sragen, Polda Jateng Maksimalkan Penyidikan Temukan Titik Terang

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)

SRAGEN, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan soal penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Sragen. Polda Jateng berempati karena korban merupakan anak di bawah umur.

"Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Iqbal ada beberapa faktor yang membuat penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.

"Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut," ujarnya.

Menurut Iqbal, kasus yang menimpa korban W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal