Kasus Siswa Bacok Guru, Ini Rekomendasi Polda Jateng untuk MA Yasua Demak

Eka Setiawan
Tim Psikolog Polda Jateng melakukan trauma healing kepada siswa-siswi di MA Yasua, Kabupaten Demak. (Foto Dok Bag Psikologi Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id –Kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap gurunya di Madrasah Aliyah (MA) Yasua, Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, menjadi berhatian sejumlah kalangan.Tim Psikologi Biro SDM Polda Jateng meminta MA Yasua mempunyai ruang Bimbingan Konseling (BK) sekaligus guru yang berkompetensi sebagai konselor.

Rekomendasi itu berdasar temuan Tim Psikologi Polda Jateng yang turun ke lokasi di Demak pasca-insiden penyerangan siswa berinisial MAR (17) ke gurunya sendiri Ali Fatkhur Rohman di sekolah tersebut pada Senin (25/9).

Tim dipimpin Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP Novian Susilo pada Rabu (27/9) telah berdiskusi dengan berbagai unsur, termasuk Kementerian Agama Demak hingga Biro Kesra Pemprov Jateng di sana. Mereka merumuskan dan mengevaluasi apa yang sebenarnya terjadi, apa penyebabnya dan apa yang harus dilakukan.

“Itu sebenarnya tugas semua stakeholder, semua pemangku kepentingan. Baik pendidikan, wilayah agama juga ada, kesehatan juga ada. Tetapi ini belum dirumuskan oleh Pemda Demak, ya nanti menjadi ujungnya di Pemdanya, yang saya ambil dari evaluasi itu sekolah MA Yasua itu memang belum lengkap fasilitas pendidikan, di antaranya ruang BP atau BK belum ada dan tenaga konselornya juga belum ada. Ini titik poin untuk pengembangan perbaikannya,” kata AKBP Novian, Kamis (28/9).

Ke depan, pihaknya merekomendasikan harus ada pelatihan terhadap guru yang mengemban fungsi konselor termasuk menyediakan fasilitas ruangan BK. Di situ anak-anak atau siswa bisa dilakukan wawancara atau pendampingan psikologi jika terjadi permasalahan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal