Kasus Penipuan Modus Cek Kosong Rp7,6 Miliar, Polres Purbalingga Tetapkan 1 Tersangka Baru

Antara
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto memberikan keterangan pers terkait dengan kasus penipuan berkedok jual cek. Antara

PURBALINGGA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus jual cek atau cek kosong. Kasus penipuan ini telah mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp7,6 miliar

"Tersangka baru ini berinisial AY (45), warga Ciamis, Jawa Barat. Dia berperan membantu tersangka utama, yakni terdakwa AK (57) yang saat ini sedang menjalani persidangan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, tersangka AY ditangkap di Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 9 Maret 2023 setelah dilakukan pengejaran ke wilayah Ciamis, Kuningan, dan Cirebon.

Sebelum tersangkut kasus penipuan dan/atau penggelapan, pekerjaan yang ditekuni AY sama seperti AK berupa usaha di bidang konveksi atau berjualan baju. Suatu saat AY mengeluh butuh sejumlah uang sehingga AK mempersilakannya untuk membuatkan cek.

Hingga akhirnya, AY pada tahun 2016-2020 telah membuat sebanyak 176 lembar cek senilai Rp10.562.000.000 yang selanjutnya diserahkan kepada AK untuk dijual kepada korban atas nama Akhirin (57), warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

19 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

20 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal