Viral 4 Orang Bawa Pedang Adang Bus Wisata di Purbalingga, 2 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Catur Edi Purwanto
Dua tersangka pengadangan bus wisata dengan senjata tajam dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolres Purbalingga. (Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Video pengadangan sebuah bus wisata oleh empat orang sambil membawa pedangviral di media sosial. Aksi pengadangan tersebut tereka dalam video berdurasi 10 detik.

Sang pengemudi bus tampak ketakutan dan berulang kali minta maaf ke para pelaku pengadangan bus. Bahkan dua orang pelaku memukul bodi bus dengan senjata tajam jenis parang.

Berbekal rekaman video itu, tim buser Satreskrim Polres Purbalingga berhasil membekuk para pelaku.

Dari pemeriksaan polisi terungkap pelaku pengadangan bus wisata ini berjumlah empat orang, dua orang di antaranya kini masih buron. Motif pengadangan bus wisata ini lantaran para pelaku tersinggung saat hendak menyalip kendaraan bus namun gagal.

"Para pelaku yang mengendarai sebuah mobil sedan gagal menyalip bus dan menganggap pengemudi bus sengaja menghalangi laju kendaraannya,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Jumat (17/3/2023).

“Karena emosi, kemudian dua orang turun dari mobil dan menghadang kendaraan bus sambil mengacungkan senjata parang. Selain itu para pelaku juga meminta uang ke pengemudi bus,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil dan sebilah pedang yang digunakan oleh para tersangka. Akibat aksi premanisme yang dilakukan, dua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal