Kasus Pemerasaan Bupati Pati Sudewo, 12 Kades Diperiksa KPK di Polrestabes Semarang

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK, Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

Dalam perkara ini, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN). Ketiganya merupakan kepala desa yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin mendapatkan jabatan. Namun jumlah tersebut diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo

57 tahun lalu

Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa

57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal