Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian proyek yang dilakukan Tim 8 terkait perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Dugaan itu didalami saat memeriksa 12 saksi di Kantor Polrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa, Selasa (24/2/2026).
"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah Saudara SD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu.
"Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.