Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian proyek yang dilakukan Tim 8 terkait perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Dugaan itu didalami saat memeriksa 12 saksi di Kantor Polrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa, Selasa (24/2/2026).

"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah Saudara SD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu. 

"Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut," ujarnya. 

Diketahui, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. 

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P Supriyanto selaku Ketua KPU Pati. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Penampakan Warga Pati Tumpengan di KPK usai OTT Sudewo, Dugaan Setoran Jabatan Tembus Rp2,6 Miliar

Nasional
12 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
14 hari lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Jateng
20 hari lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal