KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 terkait kasus pemerasan Bupati Pati non-aktif, Sudewo, Kamis (26/2/2026). Delapan saksi di antaranya kepala desa dan perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penyidik mendalami soal praktik penyerahan uang dari perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," kata Budi, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan hari ini.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," ucapnya.