Kades Tersangka Tambang Ilegal di Jepara Ternyata Pengemplang Pajak Rp5 Miliar

Alip Sutarto
Ilustrasi (Foto: Sindonews)

JEPARA, iNews.id - Kepala Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, Santoso, yang ditetapkan tersangka pelaku usaha tambang ilegal diketahui memiliki tunggakan pajak hingga Rp5 miliar lebih. Tagihan pajak itu terhitung hingga tahun 2018.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Endaryono, mengatakan hingga tahun 2018 Santoso memiliki tagihan pajak sebesar Rp5 miliar lebih. Sementara, tagihan pajak tahun 2018 hingga tahun ini belum dihitung.

“Sampai batas waktu tertentu dia belum melunasi tunggakan pajak itu. Langkah kami berikutnya adalah menyampaikan surat paksa,” ujar Endaryono ditemui di Mapolres Jepara, Senin (13/7/2020).

Endaryono menegaskan, penerbitan surat paksa ini untuk penagihan tunggakan hutang pajak ditambah dengan biaya penagihan yang dibebankan kepada Santoso. Apa bila surat paksa tidak direpons pembayaran, maka akan dilakukan penyitaan aset senilai tunggakan pajak.

“Kalau dalam dua hari ke depan tidak melakukan pelunasan, maka kami akan terbitkan surat perintah melaksanakan penyitaan,” kata Endaryono.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal