Dimas mengatakan logo mobil Toyota yang dikemudikan pelaku jatuh di lokasi kejadian. Diduga logo mobil pelaku jatuh setelah menabrak Rindu. Tubuh Rindu diduga terpental akibat tabrakan tersebut. Bukannya berhenti, pelaku yang bekerja sebagai sopir ekspedisi itu malah memacu mobilnya pergi dari lokasi kejadian.
"Habis menabrak itu dia ngegas pergi. Pak Rindu dibiarkan begitu saja. Dia melarikan diri ke arah Barat," ujarnya.
Pelaku masih nekat melarikan diri saat anggota Polsek Karangpandan berupaya menghentikan laju mobil pelaku. Kapolres Karanganyar yang berada di lokasi kejadian tidak tinggal diam. Kapolres mengendarai mobil dinas mengejar pelaku.
"Korban sedang memberi aba-ana parkir. Lalu ditabrak itu sampai terpental. Pelaku berusaha melarikan diri. Anggota Polsek Karangpandan meminta pelaku berhenti tapi mobil malah tancap gas melarikan diri. Saya dengar teriakan, lalu kejar pelaku," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, Kamis (20/8/2020).
Mobil pelaku, Toyota Avanza warna silver pelat nomor AD 9148 MM berhasil dipepet di Jalan Raya Karangpandan. Mobil pelaku dihentikan di tepi jalan.