KLATEN, iNews.id - Wahyu Nugroho Dwi Prayitno alias Femo (23) warga Klaten, Jawa Tengah (Jateng) nekat mengirim kepala ayam berisi narkoba. Femo nekat mengirim paket makanan berisi narkoba demi memenuhi permintaan sahabatnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten.
Femo sebelumnya merupakan narapidana di LP tersebut atas kasus narkoba. Dia bebas karena program asimilasi di tengah pandemi Covid-19
Di penjara dia berjumpa sesama narapidana dan akhirnya berkawan baik. Alasan persahabatan inilah yang membuat Femo nekat mengirimkan paket makanan berisi narkoba. Femo ditangkap Satnarkoba Polres Klaten Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.
Di hadapan anggota polisi, Femo mengaku ingin membalas budi ke temannya yang masih menjalani masa hukuman di LP Kelas II B Klaten. Selama di LP Kelas II B Klaten, Femo sering dikasih rokok, makanan, dan lainnya oleh Jujuk.
“Saya ingin balas budi saja. Saya ditangkap di Kulonprogo (saat bekerja sebagai buruh bangunan),” kata Femo dikutip dari Solopos.com, Kamis (21/5/2020).