KARANGANYAR, iNews.id -Bupati Karanganyar Juliyatmono mengambil kebijakan berbeda dengan pemerintah pusat maupun provinsi terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan warganya untuk melaksanakan salat Id di masjid maupun di lapangan.
Kebijakan ini tentu bertentangan dengan imbauan pemerintah yang meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengambil kebijakan yang sama dengan pemerintah pusat.
Juliyatmono menyampaikan alasan mempersilakan warga menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan. Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi berbeda terkait pandemi virus corona (Covid-19).
"Kalau fokus pada Covid-19, saat ini telah melandai menurun drastis di Karanganyar," katanya.
Salat Idul Fitri berjamaah di masjid dan lapangan, kata Juliyatmono, merupakan wujud dari perayaan setelah sebulan lebih berpuasa. Selain itu, salat Id juga sebagai momentum belajar berdamai dengan virus corona seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, masyarakat nantinya akan terbiasa hidup dengan pandemi corona.