Gugatan Pilkada Rembang, Harno-Bayu Kantongi Dugaan Pelanggaran di 47 TPS

Musyafa
Pasangan calon nomor urut 01, Harno-Bayu Andriyanto. (Foto: Musyafa Musa)

Ia juga optimis gugatannya akan membuahkan hasil positif untuk pasangan Harno – Bayu. “Sangat optimis, ngapain saya capek-capek ke Jakarta kalau nggak optimis, “ ujarnya.

Permohonan gugatan Harno – Bayu saat ini sedang dilengkapi, karena mendapatkan waktu 3 hari sejak mengajukan gugatan, hari Kamis (17/12/2020) lalu. Dokumen diserahkan ke MK hari Senin besok (21/12/2020). Setelah itu menunggu informasi lebih lanjut.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang Divisi Hukum Dan Pengawasan, Musoffa mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

Semua dalil dari pemohon akan dijawab, meski sebenarnya dalam proses rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, pihaknya sudah menanggapi setiap keberatan yang diajukan saksi.

“Saya rasa kami sudah optimal menjelaskan tiap keluhan yang diajukan oleh saksi pasangan calon nomor urut 01 (Harno – Bayu-Red). Meski demikian, kami menghormati hak pasangan calon mengajukan keberatan di MK, “ kata Musoffa.

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Rembang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro, dengan 214.237 suara. Sedangkan pasangan Harno – Bayu Andriyanto memperoleh 208.736 suara atau hanya selisih 5.501 suara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Banjir Landa Donggala hingga Sorong Papua Barat, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Kata Kuasa Hukum usai Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di PN Solo

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal