Godok RUU Perkoperasian, Kemenkop-UKM Minta Masukan Akademisi UNS

Ary Wahyu Wibowo
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM di Fakultas Hukum UNS Solo, Jumat (23/12/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) meminta masukan para akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian. RUU nantinya diharapkan bisa menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. 

“Kami ingin membangun ekosistem kelembagaan koperasi yang mampu adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. UU Nomor 25 Tahun 1992 pasti sudah sangat tua, disusun dalam suasana yang berbeda,” kata Deputi Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi di Kampus UNS Solo, Jumat (23/12/2022). 

Dikatakannya, saat ini sudah era 4.0 dengan perkembangan dunia usaha yang sangat dinamis, sehingga koperasi harus memiliki regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan-perubahan lingkungan strategis, serta mampu mendorong koperasi adaptif terhadap perubahan.  

Dalam RUU yang tengah disusun, salah satu poin penting yang dirumuskan adalah sisi ekosistem kelembagaan koperasi. Terutama koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam dan jasa keuangan. 

Belajar dari pengalaman pandemi, koperasi mengalami masalah karena likuiditasnya terganggu. Dampaknya adalah ada koperasi gagal bayar. Padahal koperasi pada prinsipnya adalah dari, oleh dan untuk anggota. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Terungkap Pegawai Koperasi Lampung Tewas Dibunuh Nasabah, Ditemukan Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal