JAKARTA, iNews.id - Pabrik narkoba golongan 1 jenis Zenith digerebek polisi dalam operasi besar pemberantasan narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita ribuan butir obat keras serta bahan baku produksi dalam jumlah besar.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pabrik ilegal tersebut diketahui memproduksi Zenith Carnophen atau yang dikenal sebagai pil jin.
“Tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka di Jakarta Utara. Keduanya diamankan di Hotel Grand Asia dengan barang bukti puluhan ribu pil.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sebanyak 120.000 butir pil Zenith. Barang haram itu diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.